Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Inspektorat Daerah melaksanakan serangkaian kegiatan yang meliputi penguatan disiplin pegawai, kepedulian terhadap lingkungan, peningkatan fungsi pengawasan, serta koordinasi pelaksanaan program pemerintah.
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai sebagai wujud kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Selanjutnya, dilaksanakan perawatan dan penyiraman tanaman di median jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini juga mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjaga lingkungan agar tetap hijau, asri, dan tertata.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta memperkuat fungsi pengawasan, pegawai mengikuti Zoom Diseminasi Pedoman MCSP-RBS pada Area Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini mendukung penerapan pengawasan berbasis risiko dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selain itu, dilaksanakan Zoom Program Bedah Rumah Tahun 2026 dan 2027 sebagai bagian dari koordinasi dan pembahasan pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat.
Dalam bidang pengawasan, tim Inspektorat Daerah melaksanakan pemeriksaan terinci atas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan dana desa dilaksanakan secara tertib, efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Inspektorat Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, memperkuat koordinasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel.



0 Komentar