


Selasa, 23 Juni 2026 – Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan Kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut LHP BPK RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023-2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, sehingga seluruh informasi yang disajikan akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan di setiap perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi terhadap progres penyelesaian rekomendasi BPK RI serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses tindak lanjut.
Pelaksanaan pemutakhiran data dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, penelaahan dokumen pendukung, serta pencocokan data antara hasil pemeriksaan dan realisasi tindak lanjut yang telah dilaksanakan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi tindak lanjut rekomendasi BPK RI, mempercepat penyelesaian rekomendasi yang masih belum tuntas, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
0 Komentar