Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Inspektorat Daerah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai penanganan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System (WBS) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan dan penanganan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pihak ketiga, unsur masyarakat, para Hukum Tua, wartawan, serta seluruh pegawai Inspektorat Daerah. Keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai mekanisme penyampaian pengaduan, saluran pelaporan, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kegiatan ini, Inspektorat Daerah menyampaikan informasi mengenai tata cara penyampaian pengaduan masyarakat, mekanisme Whistleblowing System (WBS), serta proses penanganan dan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan. Masyarakat dan pihak terkait juga didorong untuk berperan aktif dalam menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melengkapi laporan dengan bukti pendukung yang relevan.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengaduan yang terbuka, tertib, responsif, dan akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *