Pada Jumat, 24 Juli 2026 Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan memenuhi undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai narasumber dalam kegiatan Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan ini, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan sebagai narasumber menyampaikan materi tentang “Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemanfaatan Dana BOSP Kinerja” sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pengelola pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan sekolah yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Inspektorat Daerah akan terus berkomitmen menjalankan peran sebagai mitra strategis melalui fungsi pembinaan, pendampingan, dan pengawasan, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dapat terwujud di seluruh perangkat daerah pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, termasuk pada sektor pendidikan.
“Pengawasan yang efektif tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.”





1 Komentar
Prima · 19 Agustus 2026 pada 02:50
Mantap. God bless minahasa selatan 👍🏼