Dalam rangka memastikan efektivitas penyelesaian kerugian daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan telah melaksanakan Kegiatan Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah sampai dengan Semester I Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan penyelesaian kerugian daerah yang timbul akibat hasil pemeriksaan maupun temuan pengawasan, serta mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh perangkat daerah terkait dalam menindaklanjuti setiap kasus kerugian daerah. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian, sekaligus merumuskan strategi percepatan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan pemantauan dilakukan melalui penyampaian perkembangan penyelesaian kerugian daerah oleh perangkat daerah terkait, verifikasi terhadap dokumen pendukung, serta pembahasan status penyelesaian masing-masing kasus. Hasil pemantauan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan laporan perkembangan penyelesaian kerugian daerah serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengamanan keuangan daerah.
Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *