Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Inspektorat Daerah melaksanakan sejumlah kegiatan, diawali dengan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan juga diisi dengan berbagai agenda koordinasi dan pembahasan terkait pelaksanaan tugas serta pemeriksaan terinci atas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan terinci dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *