Senin 3 Agustus 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi MCSP-RBS (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention – Risk Based Surveillance) bersama perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pemenuhan indikator pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah berbasis risiko.
Dalam pelaksanaannya, pelaporan MCSP-RBS mencakup penyampaian data, dokumen, dan informasi oleh Pemerintah Daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menilai pemenuhan indikator, melakukan analisis risiko korupsi, serta menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait yang terbagi dalam 7 area.
Melalui koordinasi yang sinergis dan pengawasan berbasis risiko, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat semakin kuat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.




0 Komentar