
Jumat 31 Juli 2026, pelaksanaan Launching Pariwara Antikorupsi Kabupaten Minahasa Selatan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Forkopimda dan seluruh jajaran dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta membangun budaya integritas.
Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan dan program kampanye publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pemerintah daerah untuk aktif menyuarakan nilai-nilai antikorupsi, khususnya dalam pencegahan suap, gratifikasi, dan pungutan liar.
Pelaksanaan kampanye di Kabupaten Minahasa Selatan berlangsung pada Juli hingga September 2026, dengan melibatkan perangkat daerah, BUMD, UPTD Puskesmas, RSUD, kecamatan, kelurahan, desa, dan sekolah.
Kampanye dilakukan melalui berbagai media digital dan konvensional serta aksi nyata di lapangan. Materi yang disampaikan diharapkan tidak hanya menjadi kampanye sesaat, tetapi mampu memberikan edukasi yang berkelanjutan, membangun kesadaran, dan mendorong perubahan perilaku menuju budaya yang jujur dan berintegritas.
Mari bersama menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Bersama cegah korupsi, bangun integritas, wujudkan Minahasa Selatan yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.



0 Komentar