Kamis, 23 Juli 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 bersama para Camat, Hukum Tua, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Entry meeting ini menjadi bagian awal dari pelaksanaan pemeriksaan untuk menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *